Apakah Hukum Taurat itu Dosa?
Jika Paulus sedang berbicara tentang seluruh system hukum di Sinai, bagaimanakah dengan Roma 7:7, dimana secara khusus dia sebutkan salah satu dari Sepuluh Perintah itu? Bukankah ini mematahkan gagasan yang disepakati kemarin bahwa Paulus bukan membicarakan tentang penghapusan Sepuluh Perintah itu?
Jawabnya adalah tidak. Kembali kita harus mengingat bahwa kata Hukum itu bagi Paulus adalah seluruh sistem yang diperkenalkan di Sinai, yang mencakup hukum moral tetapi bukan terbatas pada hal itu saja. Dengan demikian, Paulus bisa saja mengutip dari Sepuluh Perintah itu, sebagaimana juga dari bagian lain seluruh sistem Yahudi, untuk menekankan maksudnya. Namun demikian, pada saat sistem itu telah berakhir pada kematian Kristus, hal itu tidak mencakup hukum moral, yang telah ada bahkan sebelum Sinai dan juga tetap ada sesudah Golgota.
Baca Roma 7:8-11. Apakah yang dikatakan Paulus disini tentang hubungan antara hukum dan dosa?
Allah menyatakan diri-Nya kepada orang Yahudi, dan mengatakan secara rinci apa yang benar dan apa yang salah dalam hal moral, sipil, tatacara, dan kesehatan. Dia juga menjelaskan hukuman akibat pelanggaran hukum tersebut. Pelanggaran terhadap kehendak Allah yang dinyatakan dalam ayat ini disebut dosa.
Makanya, Paulus menerangkan, dia tidak akan mengetahui bahwa mengingini itu dosa tanpa lebih dulu mendapat informasi tentang fakta tersebut oleh “hukum.” Karena dosa adalah pelanggaran akan kehendak Allah yang dinyatakan, bila kehendak yang dinyatakan itu tidak diketahui, maka tidak ada kesadaran akan dosa. Bila kehendak yang dinyakan itu diberitahukan kepada seseorang, orang itu akan mengetahui bahwa dia adalah seorang berdosa dan berada dibawah hukuman dan maut. Dalam pengertian ini, orang itu mati.
Dalam alur argumentasi paulus di ayat-ayat ini, Paulus berusaha membangun sebuah jembatan yang menuntun orang Yahudi – yang mengandalkan “hukum” – untuk melihat kristus sebagai kegenapannya. Dia sedang menunjukkan bahwa hukum itu diperlukan tetapi fungsinya terbatas. Hukum dimaksudkan untuk menunjukkan perlunya keselamatan; tidak pernah dimaksudkan sebagai sarana mendapatkan keselamatan tersebut.
Rasul Paulus, dalam menyampaikan pengalamannya, menyajikan sebuah kebenaran penting tentang usaha yang dilakukan dalam pertobatan. Dia berkata, ‘Dahulu aku hidup tanpa hukum taurat’ – dia tidak merasa tidak ada penghukuman, ‘akan tetapi sesudah datang perintah itu,’ pada waktu hukum Allah ditanamkan pada hati nuraninya, ‘dosa mulai hidup, sebaliknya aku mati.’ Lalu dia melihat dirinya sebagai seorang bedosa,dipersalahkan oleh hukum Ilahi. Perlu dicatat, Pauluslah yang mati bukan hukum itu.” – Ellen G. White Comments, The SDA Bible Commentary, jld. 6, hlm. 1076
Dalam hal apakah anda telah “mati” dihadapan hukum itu? Bagaimanakah dalam konteks tersebut Anda dapat apa yang Yesus telah lakukan bagi Anda oleh memberikan Anda suatu hidup baru di dalam Dia?
Jika Paulus sedang berbicara tentang seluruh system hukum di Sinai, bagaimanakah dengan Roma 7:7, dimana secara khusus dia sebutkan salah satu dari Sepuluh Perintah itu? Bukankah ini mematahkan gagasan yang disepakati kemarin bahwa Paulus bukan membicarakan tentang penghapusan Sepuluh Perintah itu?
Jawabnya adalah tidak. Kembali kita harus mengingat bahwa kata Hukum itu bagi Paulus adalah seluruh sistem yang diperkenalkan di Sinai, yang mencakup hukum moral tetapi bukan terbatas pada hal itu saja. Dengan demikian, Paulus bisa saja mengutip dari Sepuluh Perintah itu, sebagaimana juga dari bagian lain seluruh sistem Yahudi, untuk menekankan maksudnya. Namun demikian, pada saat sistem itu telah berakhir pada kematian Kristus, hal itu tidak mencakup hukum moral, yang telah ada bahkan sebelum Sinai dan juga tetap ada sesudah Golgota.
Baca Roma 7:8-11. Apakah yang dikatakan Paulus disini tentang hubungan antara hukum dan dosa?
Allah menyatakan diri-Nya kepada orang Yahudi, dan mengatakan secara rinci apa yang benar dan apa yang salah dalam hal moral, sipil, tatacara, dan kesehatan. Dia juga menjelaskan hukuman akibat pelanggaran hukum tersebut. Pelanggaran terhadap kehendak Allah yang dinyatakan dalam ayat ini disebut dosa.
Makanya, Paulus menerangkan, dia tidak akan mengetahui bahwa mengingini itu dosa tanpa lebih dulu mendapat informasi tentang fakta tersebut oleh “hukum.” Karena dosa adalah pelanggaran akan kehendak Allah yang dinyatakan, bila kehendak yang dinyatakan itu tidak diketahui, maka tidak ada kesadaran akan dosa. Bila kehendak yang dinyakan itu diberitahukan kepada seseorang, orang itu akan mengetahui bahwa dia adalah seorang berdosa dan berada dibawah hukuman dan maut. Dalam pengertian ini, orang itu mati.
Dalam alur argumentasi paulus di ayat-ayat ini, Paulus berusaha membangun sebuah jembatan yang menuntun orang Yahudi – yang mengandalkan “hukum” – untuk melihat kristus sebagai kegenapannya. Dia sedang menunjukkan bahwa hukum itu diperlukan tetapi fungsinya terbatas. Hukum dimaksudkan untuk menunjukkan perlunya keselamatan; tidak pernah dimaksudkan sebagai sarana mendapatkan keselamatan tersebut.
Rasul Paulus, dalam menyampaikan pengalamannya, menyajikan sebuah kebenaran penting tentang usaha yang dilakukan dalam pertobatan. Dia berkata, ‘Dahulu aku hidup tanpa hukum taurat’ – dia tidak merasa tidak ada penghukuman, ‘akan tetapi sesudah datang perintah itu,’ pada waktu hukum Allah ditanamkan pada hati nuraninya, ‘dosa mulai hidup, sebaliknya aku mati.’ Lalu dia melihat dirinya sebagai seorang bedosa,dipersalahkan oleh hukum Ilahi. Perlu dicatat, Pauluslah yang mati bukan hukum itu.” – Ellen G. White Comments, The SDA Bible Commentary, jld. 6, hlm. 1076
Dalam hal apakah anda telah “mati” dihadapan hukum itu? Bagaimanakah dalam konteks tersebut Anda dapat apa yang Yesus telah lakukan bagi Anda oleh memberikan Anda suatu hidup baru di dalam Dia?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar